loader

Dikepung Polisi, TO Pembobol Rusun Palembang Tertangkap

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Warga Kelurahan 23 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang itu merupakan target operasi (TO) pihak kepolisian terkait kasus pencurian di Rumah Susun Palembang. Dimana pelaku tidak berkutik saar ditangkap di kediamannya setelah dikepung anggota polisi.

Dari informasi yang dihimpun Globalplanet.news, pelaku membobol rumah korban Eka Ayu (39) yang di tinggal kosong saat korban bekerja. Pelaku dengan leluasa menjebol teralis dan pintu rumah korban, lalu mengambil 1 televisi,  speaker aktif GMC, 2 buah bed cover, 1 karpet, 7 buah tas merek Chanel, Gucci, Prada, 3 pasang sepatu merek Eagle dan Loggo, 25 gram Emas, Celana Jeans, 1 celengan, dengan total kerugian Rp 10 juta.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Siombing membenarkan sudah mengamankan pelaku. 

"Pelaku saat ini sudah diamankan dan diambil keterangannya, untuk dikembangkan menggali informasi lain apakah juga melakukan ditempat lain," ujar Robert.

Untuk proses hukum sendiri, lanjut Robert, pelaku akan di kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun. 

Sementara, pelaku Adi, mengakui bahwa dirinya telah melakukan aksi pencurian. "Saya memang yang mencuri kak, melihat rumah kosong. Uangnya untuk keperluan sehari-hari saja pak," tandas dia.

 

Share

Ads