loader

Menumpang Menginap di Rumah Teman, Bayu Ternyata Mencuri Hp

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Perbuatan Bayu berawal saat dirinya menumpang menginap dirumah temannya di Kelurahan Plaju Darat Kecamatan Plaju, Kamis (11/2/2021). Saat menginap itu, pelaku mencuri Hp temannya yang saat itu sedang tertidur pulas.

Kapolsek Plaju, Iptu Novel Siswandi Kurniawan didampingi Kanit Reskrim, Iptu Abdul Wahab membenarkan sudah melakukan penangkapan pelaku pencurian.

"Setelah mendapatkan laporan dari korban dan langsung kita tindaklanjuti, anggota Buser langsung melakukan penyelidikan," kata Novel kepada Globalplanet.News, Selasa (16/2/2021).

Lanjut Novel, karena melawan saat ditangkap, terpaksa pelaku dilumpuhkan, "Terpaksa kita lumpuhkan pelaku ini, melawan ketika ditangkap bahkan tembakan peringatan ke udara pun tak digubris pelaku. Oleh itu kita lumpuhkan," jelas Novel.

Masih katanya, Selain pelaku juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) pakaian berupa baju yang di gunakan pelaku saat beraksi dan Handphone milik korban.

Sementara, pelaku Bayu mengaku perbuatannya tersebut dilakukan tidak sengaja. "Awalnya saya hanya menumpang tidur saja pak, memang saya kenal dengan korban. Saat itu saya melihat Hp korban dan dia sedang tidur, makanya timbul niat saya mencuri. Saya khilaf pak, karena butuh uang," katanya.

 

Share

Ads