PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pelaku yang disebutnya Pakde ini menurut korban sudah mencabuli dirinya sebanyak 4 kali, di sebuah kosan yang ada di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju Palembang, Sabtu (6/2/2021) sekira pukul 20.00 WIB.
Diceritakan YH, awal kejadian pelaku datang ke rumah korban pada Sabtu (6/2/2021) sekira pukul 16.30 WIB diajak saksi AN salah satu kerabat korban sendiri. Nah, saat pelaku berada di rumah tersebut dia bertemu dengan korban A.
Kemudian pakde ini menawarkan kepada korban sebuah pekerjaan, lalu membujuk korban supaya menerima dan mau ikut pergi bersama pakde. Lalu korban mau ketika diajak pelaku ke tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah kosan.
Di kamar kosan ini sekira pukul 20.00 WIB korban dibujuk dan dirayu pelaku lalu dicabuli selama 3 jam, masih kurang puas, besoknya Minggu (7/2/2021) sekira pukul 06.00 WIB pelaku kembali mencabuli korban selama 1 jam, dan di hari yang sama tepatnya pukul 20.00 WIB kembali pelaku mencabuli korban selama 1 jam.
Merasa aksinya lancar, Senin (8/2/2021) sekira pukul 20.00 WIB pelaku kembali mencabuli korban selama 1 jam. Ibu korban YH akhirnya mengetahui perbuatan pelaku pada Selasa (9/2/2021) setelah diberitahu tetangga nya yang melihat bahwa korban pergi bersama pelaku ke TKP.
Merasa anaknya dalam bahaya, akhirnya ibu korban mendatangi TKP namun tidak menemui korban di sana, saat itu ibu korban menitipkan pesan kepada ibu kosan tersebut. Baru beberapa jam, pelaku membawa korban mengantarnya pulang.
Setelah didesak ibunya, akhirnya korban menceritakan kalau sudah dicabuli berulang kali oleh pakde, hingga korban merasakan sakit di bagian area alat kelaminnya.
YH ditemui usai melapor, membenarkan anaknya saat di desak mengaku sudah di cabuli oleh pelaku. "Saya tidak kenal dengan pelaku, dia diajak keponakan datang ke rumah. Saat melancarkan aksinya korban dijanjikan akan berikan pekerjaan, dibelikan HP, sekolah ditanggung, dibelikan motor, tetapi kenyataannya pelaku bohong malah anak saya di cabuli," ungkapnya, Selasa (16/2/2021).
Lanjut YH, anak saya diajak ke tempat kosan pelaku, di sanalah dia dicabuli berulang kali. "Anak saya masih lugu masih SMP jadi menurut saja saat diajak ke kosan pelaku, setahu saya pelaku ini sudah punya anak dan bekerja di lapas katanya kepada saya," jelas YH.
Dirinya meminta keadilan untuk anaknya, "Saya melapor supaya pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya dan diberikan hukuman setimpal," tutupnya.
Laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang oleh unit II dipimpin Panit II Ipda Martono dan laporan UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 82 UU No 17 Tahun 2016.