loader

Ditinggal Kabur 2 Rekannya, Pencuri Ini Tertangkap Tangan dengan BB Gergaji Besi

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Akibatnya, warga Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang ini harus sendirian mendekam di dalam penjara setelah tertangkap tangan oleh anggota Polsek Sukarami saat sedang mencuri.

Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Satria Dwi Darma, mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aksi pencurian dengan pemberatan (Curat). Dari informasi itu, anggota yang sedang hunting langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Saat tiba di TKP, tersangka bersama dua rekan lainnya terlihat sedang beraksi. Melihat kedatangan petugas, para tersangka panik langsung melarikan diri dan hanya satu tersangka yang tertangkap," ujar Satria didampingi Kanit Reskrim Iptu Hendri Permana, Kamis (18/2/2021).

Usai dilakukan penangkapan, kata Satria, selanjutnya anggota melakukan penyisiran di lokasi TKP dan ditemukan sejumlah peralatan yang digunakan oleh tersangka dalam melancarkan aksinya.

"Setelah tersangka ditangkap, anggota juga mengamankan beberapa barang bukti berupa gergaji besi, pukul besi, besi behel dan lainnya," jelasnya.

Untuk dua tersangka lainnya, lanjut Satria, yakni RN dan SD yang melarikan diri saat akan ditangkap, kini sedang dilakukan pengejaran, terlebih identitas kedua tersangka tersebut telah dikantongi pihaknya.

"Atas aksi tindak pidana Curat tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana diatas lima tahun kurungan penjara," ucapnya.

Share

Ads