loader

Rindu Anak Istri, Usman Keluar dari Persembunyian Tak Lama Langsung Ditangkap Polisi

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET. - Usman ditangkap dikediaman di Jalan KH Azhari lr Pedatukan Kelurahan 12 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang Jum'at (19/2/21) sekitar pukul 04:00 WIB. "Hari Senin kemarin saya pulang dari Serang Banten karena sudah rindu dengan istri dan anak. Saya ditangkap polisi saat sedang tidur dan belum sempat mimpi," ungkap Usman kepada Globalplanet. 

Setelah kejadian pencurian toko emas pada 9 September 2018 lalu dirinya langsung pergi ke Serang Banten dan menjual emas di sana. Setelah emas terjual senilai Rp 6 juta uang tersebut langsung dikirim ke istrinya untuk menebus sepeda motor yang digadaikan dan sisanya membayar hutang judi. "Emas hasil curian semuanya saya jual di serang di pecah hingga terkumpul Rp 6 juta pak. Uangnya untuk membayar hutang judi, tebus motor yang gadaikan. Nah sisinya untuk kebutuhan ditempat keluarga karena sebelumnya belum ada pekerjaan," ujarnya.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi mengungkapkan, bahwa sebelum ditangkap anggota, pelaku ini sempat buron selama 2 tahun. Dari pengakuannya selama pelarian dirinya melarikan diri ke Serang Banten tempat keluarganya.

Berdasarkan informasi pelaku ada di rumah, anggota kami pun langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya, namun setelah ditangkap ia sempat mencoba melarikan diri. Karena tidak mau lolos lagi anggota kami pun memberikan tindakan tegas dan mengenai kaki sebelah kirinya.

"Pelaku berhasil ditangkap dan berusaha melarikan diri Anggota pun memberikan tindakan tegas terhadapnya, Selema dua tahun ia melarikan diri ke Serang Banten,"katanya.

Lanjut Suryadi, berdasarkan informasi dari anggota, bahwa pelaku ini merupakan residivis kasus narkoba pada tahun 2011 lalu dan menjalani hukuman 2,5 tahun penjara. "Kali ini dia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya setelah melakukan pencurian emas 2018 lalu," tegasnya.

Share

Ads