loader

Pelajar SMA di Kota Palembang Pelaku Peretas Situs Kejagung

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Selanjutnya M yang masih di bawah umur bersama orangtuanya dibawa ke Kejaksaan Agung (Kejagung) guna pemeriksaan lebih lanjut pada Kamis (18/2/2021)

"Iya, yang bersangkutan telah kami amankan di rumahnya, berdasarkan informasi dari Jajaran Intelijen Kejagung dan Intelijen Kejati Sumsel," kata Kajari Lahat, Fithrah saat dikonfirmasi, Sabtu (20/2/2021).

Diketahui M merupakan pelajar di salah satu SMA di Kota Palembang, Sumsel. Namun karena pandemi COVID-19 yang bersangkutan pulang ke Lahat . "Dia sekolah di Palembang. Namun sejak pandemi sekolah daring di rumah," katanya.

Sementara, Kejagung tak melakukan proses hukum terhadap M. "Yang bersangkutan masih berusia 16 tahun dan masih bersekolah," kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (19/2/2021).

Tetapi lantaran masih di bawah umur, Kejagung tak melakukan proses hukum. Selain itu pula pelaku telah berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Dan orang tua yang bersangkutan juga telah membuat surat pernyataan yang secara langsung akan mendidik, mengontrol anak yang bersangkutan untuk tidak melakukan perbuatan peretasan sebagaimana yang terjadi," katanya.

Sebelumnya, Kejagung menelusuri atas dugaan adanya peretasan database Kejagung yang tersebar di dunia maya. Database tersebut pun telah diunggah pada kehttps://raidforums.com/. Peretas mengatasnamakan dirinya Gh05t666nero.

Share

Ads