PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Akibat kejadian itu, warga Kelurahan 2 Ilir Kecamatan Ilir Timur II Palembamg ini melapor ke Sebtra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Peristiwa naas itu bermula saat korban meletakkan uang Rp117 juta di dalam box mobil. Karena ada sesuatu yang tertinggal, korvan keluar mobil lalu menuju ke dalam rumah.
Selang beberapa menit, korban kembali lagi ke dalam mobil. Namun, saat memeriksa box di dalam mobil, uang yang diletakkanya telah hilang.
"Saya parkirkan mobil di depan rumah, memang uang tidak saya bawa masuk ke dalam rumah dan diletakkan di box mobil, tidak tahunya saat hendak saya ambil uang tersebut sudah tidak ada," ungkapnya kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang.
Laporan korban sendiri sudah diterima sesuai pasal 363 KUHP oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang unit III dan laporan akan diteruskan ke Satreskrim guna penyelidikan lebih lanjut.