OKI, GLOBALPLANET. - Dalam keterangan rilisnya, Kapolsek Pedamaran Iptu Tuswan, melalui Kanit Reskrim Ipda Husin Kusuma mengatakan salah satu pelaku telah ditangkap. "Tadi malam sekitar jam 23.30 WIB mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang bersembunyi di Desa Sriguno Kecamatan Teluk Gelam," katanya.
Berdasarkan informasi tersebut anggota kepolisian langsung menuju ketempat persembunyian pelaku. "Setelah sampai di tempat yang dituju akhirnya dilakukan penangkapan terhadap Ari (25 tahun) asal Desa Serinanti dan ditemukan barang bukti sebilah parang panjang," terangnya.
Dijelaskan lebih lanjut, lokasi kejadian yang berada di jembatan penghubung desa Serinanti dan desa Sukadamai Kecamatan Pedamaran kemarin sekitar pukul 17.30 Wib. "Dua orang pelaku yang diduga sedang mabuk minuman keras itu menghadang mobil korban kemudian di suruh minggir,"
"Korban kemudian turun dari mobil dan mendorong para pelaku agar menjauh, para pelaku yang tidak terima langsung mengambil parang yang ada di dekat jembatan," katanya.
Masih kata Kanit, dengan membawa parang seorang pelaku membacok ke arah Serda Rio Irawan (anak korban) yang hendak keluar dari mobil mengenai tangan sebelah kanan.
"Kemudian membacokan parangnya kembali ke tubuh Gusman (Kades Pedamaran VI) dan mengenai sikut kanan dan setelah itu pelaku melarikan diri," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut masing-masing korban mengalami luka bacok dan menuntut secara hukum.