loader

Ancam Tetangga Pakai Senjata Api Rakitan, Sadam Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET.news - Warga Desa Wanasari Kecamatan Semendawau Timur itu ditangkap lantaran mengancam tetangganya menggunakan senjata api rakitan (Senpira).

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Suryawan, SH, SIK, melalui Kasubbag Humas Iptu Edi Arianto, mengatakan, peristiwa pengancaman terjadi saat pelaku dan korban Ismail (40) bertemu dalam acara Paguyuban Wong Lugu.

Pelaku yang duduk dilantai mengeluarkan Senpira laras pendek dari pinggang, lalu mengeluarkan kalimat ancaman yang ditujukan kepada korban yakni "Sekarang akan Pilkades, jangan aneh-aneh kamu kalau Pilkada tidak panas, kalau Pilkades panas, jangan ikut-ikutan apa mau kupecahkan kepalamu," ujar pelaku kepada korban.

Merasa mendapat ancaman, korbanpun melapor ke Polsek Semendawai Suku III. Dari laporan itulah dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Awalnya pelaku tidak mengakui memiliki senjata api. Lalu setelah dilakukan penggeledahan ditemukan Snepirabberisi dua butir amunisi caliber 9 MM di lemari pakaian. Pelaku lun tidak berkutik dan mengakuinya," ujar Edi.

Atas perbuatan itu, penyidik menjerat pelaku dengan  Pasal 335 KUHPidana Jo Pasal 1Ayat (1) Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951.

 

Share

Ads