loader

Residivis Kasus Curanmor Ditembak, Polisi Amankan Senjata Api Rakitan dan Peluru

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyana membenarkan penangkapan terhadap pelaku Ruslan.

"Ada satu pelaku masih diburu dan sudah mengantongi namanya. Saat dilakukan penangkapan diberikan tindakan tegas terukur lantaran berusaha melawan petugas dilapangan," jelas Edi.

Ditambahkannya, barang bukti diamankan dari pelaku berupa 1 puncuk senpi Rakitan dan 3 butir amunisi kaliber 9mm, 1 Buah Topi warna hitam corak bintik putih , 1 Buah Masker hitam, 1 Buah Kunci Y, 1 buah mata Kunci yang sudah di modifikasi, 1 Lembar Uang Rp 50 ribu.

Terpisah, pelaku Ruslan mengakui perbuatan aksi pencurian yanh dilakukannya pada Minggu (7/3/2021) di Kelurahan Bukit Lama.

"Saya bersama teman mencuri motor, bermula kami berkeliling mencari sasaran dengan mengendarai motor teman HR (DPO). Saat mendapati sasaran langsung merusak kunci motor dengan kunci T," jelas residivis dua kali keluar masuk penjara.

Masih katanya, motor hasil curian itu dijual dikawasan Kedukan, "Pas kami jual dibeli orang seharga Rp 2,5 juta pak, kami bagi dua. Uangnya untuk membeli makanan dan rokok pak," tandas dia.

Share

Ads