loader

Residivis Ditangkap Sedang Mengendarai Motor Hasil Curian

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Bapak delapan anak ini juga sudah jadi DPO Polsek Kemuning karena melakukan aksi pencurian sepeda motor di kostan pada bulan Februari lalu.

Kapolsek Kemuning Palembang, AKP Heri mengatakan, tersangka ditangkap saat dalam perjalanan menggunakan sepeda motor sekira pukul 02.00 WIB. Pelaku yang sempat lari dan melakukan perlawanan terhadap petugas terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur di kakinya.

Hasil pemeriksaan penyidik, ternyata motor yang dikendarai tersangka saat ditangkap merupakan motor hasil curian yang belum satu jam berhasil digasak oleh pelaku di wilayah Jalan Kebun Jeruk, Kelurahan Pahlawan Kemuning.

"Dia ini sudah menjadi target kita karena melakukan aksi pencurian pada bulan Februari lalu. Pada saat kita tangkap pelaku sedang di jalan dan ternyata motor yang dibawanya merupakan motor hasil curian yang belum satu jam dibawanya," kata Heri.

Pelaku langsung dibawa ke Polsek Kemuning untuk dilakukan pemeriksaan. Tersangka mengaku kalau sudah tiga kali mencuri sepeda motor.

"Pertama di Pangkalan Balai, motornya sudah saya jual. Kedua di Jalan Kebun Jeruk dan terakhir ini semalam baru dibawa kabur sudah tertangkap oleh polisi," kata Ariansah, bapak 8 anak ini, Jumat (12/3/2021).

Tersangka beraksi di tengah malam, dengan memanfaatkan kelengahan korban, pelaku pun menggasak motor korbannya menggunakan kunci T yang sudah dimodifikasi.

Dikatakan pelaku, untuk satu motor dirinya hanya memerlukan waktu 10 detik untuk merusak kunci motor tersebut.

"Kalau dijual biasanya di Cinde, paling satu motor satu juta lakunya. Uangnya itu aku gunakan untuk sehari-hari," katanya.

Pelaku ternyata merupakan seorang residivis yang sudah dua kali keluar masuk penjara. Kasus terakhir berhasil dibekuk oleh tim Jatanras Polda Sumsel dan menjalani hukuman 2 tahun penjara.

"Di Polres sekali, di Polda pernah ditangkap karena kasus begal. Bebas karena mendapatkan program asimilasi covid-19," kata Ariansah.

Share

Ads