PALEMBANG, GLOBALPLANET - Modus pelaku dengan berpura-pura membantu korban saat hendak mengambil uang di mesin ATM, saat itulah pelaku menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM milik pelaku yang sudah disiapkan.
Menurut keterangan Umar, kejadian bermula saat dirinya datang ke mesin ATM Bank BRI di Jalan Syakyakirti Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus dengan tujuan hendak mengambil uang. Namun, ketika kartu dimasukkan uangnya tidak bisa keluar dari mesin ATM. Kemudian pelaku mendekat dengan maksud untuk membantu korban.
Lalu korban diperintahkan pelaku memasukkan kembali kartu ATM miliknya ke dalam mesin ATM, kesempatan ini dipergunakan pelaku untuk menukar kartu ATM milik korban. Saat itu juga pelaku melihat dan menghafal PIN milik korban kemudian pelaku langsung pergi meninggalkan korban.
Beberapa hari setelah itu, korban mengecek saldo di dalam kartu ATM miliknya, ternyata saldo di dalam ATM sudah berkurang sebesar Rp 28 juta. Korban kaget melihat saldonya sudah berkurang, kemudian dengan diantarkan anaknya melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.
"Saya mau mengambil uang di mesin ATM, tetapi tidak keluar uangnya. lalu ada orang tak dikenal membantu, tidak taunya kartu ATM saya ditukar dengan miliknya kemudian saat saya cek saldo ternbyata sudah berkurang sebanyak 28 juta," katanya kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang.
Sementara itu, laporan korban atas tindak pidana UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 362 pencurian biasa sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang Unit I dipimpin Panit Ipda Riady Sasongko kini laporan masih dalam penyelidikan pihak Satreskrim.