loader

Berusaha Tembak Petugas, Pemilik Senpira Ditembus Timah Panas

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET.news - Warga Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Buay Madang ini ditangkap sekira pukul 02.00 WIB, Junat (19/3/2021) lantaran memiliki senjata api rakitan.

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, SIK, MH, didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Suryawan, SH, SIK, melalui Kasubbaghumas Iptu Edi Arianto, mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari patroli Tim Opsnal Sat Reskrim di sekitar Desa Negeri Pakuan Kecamatan Buay Pemuka Peliung.

"Saat patroli itu, petugas bertemu dengan pelaku yang membawa tas sembari mengendarai seoeda motor. Pelaku menunjukkan gerak gerik mencurigakan," ujar Edi, Sabtu (20/3/2021).

Petugas pun berupaya menggeledah pelaku, namun pelaku langsung melarikan diri. Sehingga terjadi kerjar-kejaran antara pelaku dan petugas.

"Anggota sudah melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun tidak digubris pelaku. Bahkan pelaku berusaha mengeluarkan senjata api rakitan di dalam tas. Sehungga tindakan tegas dan terukur diambil," jelas dia.

Selain berhasil membekuk pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti, satu  pucuk Senpi replika jenis Revolver berikut tiga butir amunisi 38 mm. Satu buah tas selempang warna coklat dan satu unit sepeda motor CB warna merah Nopol BD 4874 AQ.

"Penyidik menjerat pelaku dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, karena memiliki, menyimpan dan atau penyalahgunaan senjata api yang bukan profesinya," tegas dia.

 

Share

Ads