loader

Jambret Meresahkan Ditembak Unit Pidum dan Tekab Polrestabes Palembang

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Warga Sungki Kecamatan Kertapati Palembang ini beraksi bersama temannya Isep (sudah menjalani hukuman), dan tercatat sudah dua kali melancarkan aksinya, yakni (22/8/2020) lalu menjambret perempuan muda di depan air mancur Masjid Agung Palembang, lalu di bulan Nopember 2020 menjambret IRT di Jalan Gub H Bastari Palembang. Korban semuanya sudah melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang.

Pelaku Akbar, mengakui perbuatannya sudah dua kali beraksi menjambret di Kota Palembang. "Benar pak, saya sudah dua kali menjambret, selalu berdua dengan Isep. Saya berperan menjadi pilot (sopir), sedangkan yang menarik tas korban adalah Isep. Hasil curian dibagi dua, terakhir kami dapat uang Rp 700 ribu dan saya mendapat bagian Rp 350 ribu. Uang dipakai hanya untuk makanan dan membeli rokok," katanya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Wakasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Wahyu Maduransyah Putra didampingi Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing membenarkan telah mengamankan lagi satu pelaku jambret.

"Pelaku memang sudah menjadi buronan kita, sebelumnya teman pelaku sudah tertangkap. Saat mengetahui keberadaan pelaku, Unit Pidum dan Tekab 134 langsung melakukan penangkapan, lantaran berusaha kabur saat ditangkap, dengan terpaksa diberikan tindakan tegas terukur," kata Wahyu sambil mengatakan pelaku akan dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun.

Share

Ads