PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Pelaku Hendri ditangkap karena merampas kalung emas seberat seperempat suku milik korban IR (39) yang masih satu kampung dengan pelaku di Kecamatan Ilir Barat II Palembang.
Korban IR yang tidak terima dengan ulah pelaku melapor ke Polsek IB II Palembang. Laporan itu ditindaklanjuti, dipimpin Wakatim Aiptu Erlan BURGAP langsung melakukan penggrebekan.
Lantaran hendak melawan dan berusaha melarikan diri saat ditangkap dan tembakan peringatan ke udara tidak digubris. Tindakan tegas dan terukur pun diberikan kepada pelaku.
"Ya pak, saya yang merampas kalung korban. Terpaksa pak, butuh uang saja. Menyesal pak," kata buruh ini meringis karena kaki kanan ditembus timah panas.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra didampingi Wakasat Reskrim Kompol Wahyu Maduransyah Putra dan Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail, melalui Kasubnit Opsnal Ranmor Ipda Jhony Palapa, ketika dikonfirmasi membenarkan sudah mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan.
"Pelaku sudah diamankan, kita membackup penangkapan usai menerima laporan korban di Polsek IB II, penyelidikan dilakukan Unit Ranmor dan saat mengetahui keberadaan pelaku langsung ditangkap," ujar Kasubnit Opsnal Ranmor Ipda Jhony Palapa.
Jhony Palapa menambahkan, pada saat akan ditangkap berusaha melawan dan hendak melarikan diri, maka diambil tindakan tegas terukur. "Untuk pelaku sendiri atas perbuatannya akan dikenakan pasal 365 KUHP, sementara diamankan juga 1 buah baju kaos garis garis yang dipakai pelaku saat beraksi," kata Jhony.










