loader

Anak Durhaka, Lempar Muka Ibu Kandung Pakai Batu, Ditangkap Polisi

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Atas perbuatan itu, warga Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju Palembang ini ditangkap Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang, Kamis (8/4/2021).

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit PPA Iptu Hj Fifin Sumailan membenarkan sudah mengamankan pelakunya. 

"Anggota Reskrim langsung melakukan pengamanan kepada pelaku dengan mendatangi lokasi kejadian setelah menerima adanya laporan," ungkap Kompol Tri.

Lanjutnya, pelaku diancam pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun. "Pelaku sendiri sudah pernah menjalani hukuman kasus pencurian sepeda motor dan sudah bebas, kini diamankan kembali," jelas Tri.

Penganiayaan tersebut, dilakukan Kamis (8/4/2021) pagi. Saat itu pelaku bangun tidur lalu keluar kamar dan melihay ibunya sedang nonton TV di ruang keluarga.  

Tidak tahu apa masalahnya tiba-tiba, Arif pun langsung mengambil batu dan melemparkannya kepada korban tepat pada bagian muka. Lalu oleh warga yang mendengar adanya keributan dan mengetahui adanya kejadian tersebut langsung melaporkan ke Polrestabes Palembang. 

"Saya tidak berniat menganiaya ibu sendiri, saya khilaf saat itu pak. Tidak tau tiba tiba saya melihat batu dan melemparkan ke ibu," tandas pelaku singkat.

 

Share

Ads