PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Hasilnya, ditemukan pasangan yang diduga berbuat mesum lanataran berada di dalam kamar dan tidak dapat menunjukkan surat buku nikah atau bukti lainnya.
Kasat Sabhara AKBP Erwin Irawan melalui Kanit Turjawali Iptu A Yani mengatakan razia pekat tesebut digelar khusus dengan sasaran kosan. "Hasilnya kita berhasil mengamankan 10 pasangan yang tidak bisa menunjukkan bukti sudah menikah, sedang berduaan di dalam kamar kosan," ujar A Yani.
Lanjutnya, razia serupa akan digelar secara rutin karena antisipasi selain penyakit masyarakat juga mencegah tindakan kejahatan lainnya. Dapat menciptakan situasi tertib dan kondusif bagi masyarakat khususnya Kota Palembang.
"Antisipasi mencegah tindakan kejahatan serta perbuatan maksiat yang terus meningkat dan guna mengantisipasi kejahatan seperti peredaran minuman keras, narkoba dan lainnya," tukasnya.
Lalu, lanjut A Yani bahwa sepuluh pasangan bukan suami istri ini langsung di bawa ke Mapolrestabes Palembang untuk di mintai keterangan dan diambil datanya.
"Sepuluh pasangan selanjutnya akan di data dan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan mereka, baik di bulan Ramadan maupun setelahnya. Orang tua mereka akan di panggil dan pasangan ini akan membuat surat perjanjian tidak keluyuran malam hari dan berduaan di dalam kamar, tanpa ada ikatan resmi," tutup A Yani.