loader

Meresahkan Warga Kota Palembang, Akhirnya Spesialis Curanmor Ditembak Polisi

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Pelaku M Usman alias Virgo (42) warga Kecamatan SU I Palembang ditangkap Senin (3/5/2021) malam. Lantaran berusaha melarikan diri saat ditangkap, pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur pada kaki bagian kanan.

Dari informasi yang dihimpun Globalplanet.news, pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ini, terakhir melakukan Curanmor pada Jumat (12/2/2021) di Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I Palembang.

"Benar pak, saya yang mencuri motor di depan zona perabot, motor di jual kepada DN seharga Rp 3,3 juta. Uangnya sudah habis dibelikan untuk kebutuhan sehari-hari pak," kata Virgo saat ditemui. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail dan Kasubnit Opsnal Ranmor Ipda Jhony Palapa membenarkan pelaku selama ini di dicari oleh pihaknya karena sering melakukan Curanmor.

"Benar tersangka sudah kita tangkap dan mengakui perbuatannya, aksi tersangka sudah meresahkan masyarakat," terang Kompol Tri.

Bahkan, dalam catatan pihaknya terdapat tiga korban yang melaporkan kejadian kehilangan sepeda motor, bahkan aksinya sempat viral di media sosial (medsos), yakni Nopember 2020 tempat kejadian perkara (TKP) Jalan di dekat JM Sukarami  KM 9 Palembang mencuri sepeda motor Honda Beat, dan pengakuan tersangka di jual kepada DN (DPO) seharga Rp 3,3 juta. 

Lalu, Desember 2020 TKP Toko Agen Makanan di Jalan Mataram Kecamatan SU I Palembang mencuri sepeda motor Honda Beat dan dijual kepada DN seharga Rp 3,3 juta. Kemudian Januari 2021 di sebuah mini market di Jalan Mataram Kecamatan SU I Palembang mencuri sepeda motor Honda Beat dan dijual kepada DN seharga Rp 3,3 juta. 

"Atas perbuatannya, tersangka Virgo akan dikenakan sanksi sesuai Pasal 363 KUHP ancaman penjara 5 tahun," tegas Tri.

Sementara barang bukti diamankan dari tersangka berupa 1 lembar fotocopy STNK, 1 helai baju kemeja warna putih milik tersangka, 1 helai baju kaos warna hitam milik saksi Alamsyah, 1 buah kunci kontak sepeda motor milik korban nopol BG 3267 ACY. 

Share

Ads