loader

Pria Ini Ditangkap karena Beli Nasi Bungkus Pakai Motor Orang

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Unit Ranmor dipimpin Kasubnit Opsnal Ranmor Ipda Jhony Palapa berhasil meringkus tersangka pada Selasa (4/5/2021) sekira pukul 23.00 WIB saat berada di persembunyian di kawasan Lorong Agung, Kelurahan 13 Ulu Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail didampingi Kasubnit Opsnal Ranmor Ipda Jhony Palapa membenarkan sudah mengamankan seorang pelaku penggelapan sepeda motor.

"Pelaku memang DPO kasus menggelapkan sepeda motor, di tahun 2019 lalu dan berkat usaha keras penyelidikan diketahui keberadaan TO. Unit Ranmor Polrestabes Palembang langsung melakukan penangkapan, berikut mengamankan barang bukti 1 lembar fotocopy STNK disita dari korban, 1 lembar fotocopy BPKB disita dari korban," jelas Tri.

Lanjut Kompol Tri, sementara untuk modus sendiri, pelaku datang menemui korban di rumahnya. Dengan maksud tujuan membeli nasi bungkus dan meminjam sepeda motor korban Honda Beat nopol BG 2062 ABC. "Nah kesempatan ini digunakan pelaku untuk membawa kabur motor," terangnya sembari mengatakan pelaku akan dikenakan Pasal 372 KUHP.

Terpisah, pelaku Irdan mengakui perbuatannya. "Benar pak saya melarikan motor korban saat saya pinjem dirumahnya, lalu motor tersebut saya jual dengan M (28). Uangnya sudah habis membeli makanan dan minuman serta keperluan sehari-hari. Terpaksa lantaran butuh uang pak, menyesal pastinya telah menggelapkan motor," kata Irdan.

Share

Ads