PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Pelaku ditangkap setelah melakukan penganiayaan serta mengancam akan membunuh nenek sendiri Wati (60), dimana peristiwa tersebut sempat viral di media sosial (Medsos) Instagram.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Christoper Panjaitan didampingi Kanit 1, AKP Willy Oscar membenarkan penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku masih kita minta keterangan terkait aksi mengancam akan membunuh neneknya kalau tidak memberikan uang dan sempat viral di media sosial. Untuk kasus yang lain masih kita dalami," ujarnya.
Sebelumnya, viral video di sosial media yang menunjukkan rekaman seorang nenek berteriak menangis histeris saat berjalan dibopong oleh beberapa orang.
Dari keterangan yang beredar, nenek tersebut nyaris jadi korban pembunuhan oleh cucunya sendiri karena kesal tak diberi uang untuk main judi. Belakangan diketahui bahwa identitas pelaku bernama Pandu yang sudah dua kali di penjara.
"Kejamnyo duet, katek duet nak dibunuh (kejamnya uang, tidak ada uang mau dibunuh)," teriak nenek itu seraya menangis histeris dalam rekaman yang viral sejak sejak, Rabu (6/5/2021).
Mendengar teriakan sang nenek, seorang tetangga lantas bertanya pada perekam video tentang apa yang terjadi.
Sementara diihadapan petugas, pelaku mengungkapkan kalau dirinya kesal terhadap neneknya karena ketik meminta uang. Ia hanya diberi uang Rp 3.000 untuk main judi di warnet.
Karena uang yang diberikan kurang pelaku pun marah-marah kepada neneknya dan sempat mengancam akan dibunuh kalau tidak ditambah.
"Uangnya kurang buat main di warnet. Jadi kami sempat ribut hanya mengacam saja," ujar warga Jalan Pipa Reja Lorong Inspektur Surif Kelurahan Pipa Reja Kecamatan Kemuning Palembang ini terus saja menangis.