OKI, GLOBALPLANET - Kapolres OKI, AKBP Alamsyah, melalui Humas Polres OKI, Iptu Ganda Malik mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 17.30 WIB, pada hari Rabu 19 Mei 2021 di Desa Lebung Gajah, Kecamatan Selapan.
"Berdasarkan informasi dari Kapolsek Tulung Selapan, AKP Eko Suseno, SH, bahwa pihaknya mendapat laporan dari warga Desa Lebung Gajah, bahwa ada anak yang membacok ayahnya," ujar Iptu Ganda Malik, Kamis (20/5/2021).
Lanjutnya, mendapat laporan tersebut pihak Polsek langsung turun ke lapangan untuk memastikan kejadian dan benar korban sedang dilarikan ke Puskesmas akibat luka bacok yang dideritanya.
"Korban bernama Dedi bin Kornen (45), yang dibacok anaknya sendiri dan terkulai lemah di puskesmas dengan luka bacok dibagian kepala," jelasnya.
Kemudian pihak Polsek Tulung Selapan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, sekira pukul 20.00 WIB team macan komering Polsek Tulung Selapan berhasil mengamankan pelaku, Grandika alias Gren bin Dedi (27).
Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan,berikut barang bukti berupa senjata tajam jenis parang. Adapun motif dari penganiayaan yakni merasa tersinggung dengan ayah kandungnya.
"Pelaku yang sudah beristri ini masih tinggal di rumah orang tuanya (Dedi -red) dan merasa tersinggung dengan tingkah laku ayahnya, sehingga ia langsung membacokan parang kepada ayahnya di bagian kepala yang mengakibatkan korban terkapar bersimbah darah, kemudian pelaku pergi. Oleh warga sekitar korban dinawa ke puskesmas Tulung Selapan," ujarnya sembari menjelaskan bahwa kini pelaku meringkuk di rutan polsek Tulung Selapan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.