PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kini warga Jalan Sabar Jaya Desa Perajen, Kabupaten Banyuasin ini ditangkap oleh tim tujah Reskrim Buser Polsek Mariana dipimpin Kanit Reskrim Bripka Guntur. Di rumahnya tanpa perlawanan.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi Sik melalui Kapolsek Mariana AKP Halim Kesumo mengatakan, kejadian ini terjadi pada Rabu (5/5/2021) sekira pukul 15.00 WIB. "Saat itu pelaku sedang tidur di dapur belakang dan terbangun mendengar suara ribut di ruang tamu rumahnya," jelas Halim, Sabtu (29/5/2021).
Masih katanya, pelaku kemudian terbangun menuju ruang tamu dan melihat korban sedang mencekik orang tuanya. "Saat itu pelaku mencoba memisahkan korban dan orang tuanya yang dalam kondisi dicekik tapi tidak dihiraukan korban," katanya.
Kemudian, pelaku pergi ke dapur dan mengambil balok kayu berukuran 60 Cm yang ujung kayunya terdapat tiga buah paku. "Dari keterangan pelaku dia kemudian memukul korban di bagian bekalang kepala sebanyak lima kali yang membuat korban terkapar tidak berdaya hingga meninggal dunia," terangnya.
Masih katanya, aksi pencekikan yang dilakukan korban terjadi karena korban menuduh orang tua pelaku melarikan istrinya. "Korban ini bukan tanpa alasan dari keterangan yang kita dapatkan bahwa korban nekat mencekik orang tua pelaku karena korban ini menduga orang tua pelaku melarikan istrinya," ujar Halim.
Lanjut Halim, bahwa atas perbuatannya pelaku diancam hukuman penjara selama tujuh tahun penjara. "Selain mengamankan pelaku kita turut mengamankan barang bukti (BB) satu buah balok kayu dan satu buah baju korban," tutupnya