loader

Razia Premanisme, Polsek Talang Kelapa Ciduk 2 Orang Pemakai Sabu dan Residivis Jambret

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Ketiga pelaku yakni Ihwan (34), Ghofur (21) Sementara satu tersangka jambret Satria Baskara (21).

Kapolsek Talang Kelapa Kompol Haris Munandar Hasyim SH SIK mengungkapkan, operasi tersebut dalam tangka menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membersihkan aksi premanisme dan praktek pungli di wilayah masing-masing.

Kemudian kami membuat tim kusus untuk melakukan razia premanisme dan pungli di wilayah yang rawan, asilnya tiga orang ini kita kitangkap. Dimana dua orang sedang mengkonsumsi Narkoba jenis sabu dan satu tersangka merupakan DPO jambret diwilayah Talang Kelapa.

"Dari hasil penyisiran kami mendapatkan tiga orang premanisme. Dimana duo orang ini sedang mengkonsumsi sabu dan satu orang tersangka ini DPO kami kasus penjambretan," katanya, Rabu (16/6/21).

Kemudian tiga orang ini langsung kami giring dengan barang bukti alat hisap dan kotak hp, atas perbuatannya ketiga tersangka pun harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sementara pengakuan tersangka Ihwan mengakui, kalau dirinya di razia preman saat sedang mengkonsumsi narkoba paketan Rp 100 bersama rekannya. Ia pun bersama temannya dibawak ke mapolsek. "Kami berdua sedang pakai sabu ditangkap polisi sedang razia. Saya gunakan agar tetap melek pak," tandasnya.

Share

Ads