loader

Home Industri Narkoba Kembali Diungkap Polda Sumsel di Tangga Buntung

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Polisi mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SH (42), warga Jalan PSI Lautan, RT 010/003, Lorong Kedukan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang.

Barang bukti yang disita berupa serbuk pil ekstasi warna merah muda seberat 65,95 gram, serbuk pil ektasi warna coklat seberat 45,06 gram.

Lalu, alat cetak logo pil ektasi, dua buah botol alkohol, alat cetak pil ektasi, satu buah centong besi, sendok stainles, balok kayu dan peralatan lainnya.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S, MM didampingi Dir Ditres Narkoba Kombes Pol Heri Istu Hariono menggatakan, ini kali kedua anggota berhasil membongkar home industri narkoba di Tangga Buntung. Kali ini pelakunya melibatkan seorang ibu rumah tangga dan suaminya yang berhasil kabur.

"Kami tidak main-main untuk memberantas narkoba di Sumsel, terbukti kami kembali membongkar home industri di kampung narkoba tangga buntung," katanya Senin (5/7/21).

Polisi bintang dua ini menjelaskan, tidak hanya home industri saja sebelumnya Direktorat Reserse Narkoba Polda juga berhasil menggerebek tempat hiburan malam yang jarang tersentuh. Namun terbukti 171 orang diamakan dan 49 orang dinyatakan positif narkoba hasil tes urine.

"Malam kemarin anggota berhasil menggerebek tempat hiburan malam yang memang jarang tersentuh polisi. Terbukti tempat hiburan tersebut berhasil di obral abrik dan berhasil mengamankan ratusa orang," tandasnya.

Share

Ads