loader

Jadi Dalang Judi Sabung Ayam Beromset Jutaan Rupiah, Oknum Polisi Berpangkat Aiptu Ditangkap

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Dalam pengerebekan yang dilakukan Jatanras, di Perkebunan Kelapa Sawit Wilayah Tutupan Kecamatan, Lempuing Jaya Kabupaten, OKI. Berhasil mengamankan 83 unit motor, arena perjudian, satu ekor ayam serta uang tunai sebesar Rp 1 juta rupiah.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi didampingi Kasubdit Jatanras Kompol Cs Panjahitan mengatakan, dari hasil penggerebekan anggota berhasil mengamankan 15 orang. Hanya dua orang ditetapkan sebagai tersangka dimana satu orang oknum anggota Polri dan satu orang lagi sipil.

"Oknum anggota Polri berperan sebagai pengelola arena sabung ayam, satu orang berinisial Sy (35) berperan sebagai pengatur waktu pertandingan atau wasit," katanya Senin (16/8/21).

Supriadi mengungkapkan dalam satu hari arena judi sabung ayam dan dadu koprok dibuka mereka berhasil mendapatkan keuntungan Rp 10 juta. Dalam satu minggu, arena judi sabung ayam beroperasi selama 2 hari yakni pada Rabu dan Sabtu.

"Menurut pengakuan tersangka oknum anggota Polri tersebut sudah menjalankan bisnis selama satu bulan. Ia juga bertugas di Polsek setempat, apabila keterlibatannya dan unsur terpenuhi oknum tersebut bisa di PTDH " jelas Supriadi.

Dalam penggrebekan tidak hanya pemain saja yang diamankan, anggota juga mengakut kendaraan roda milik pemain penonton sebanyak 83 unit, arena judi sabung ayam dadu koprok satu ayam serta uang tunai Rp 1 juta rupiah.

"Sementara anggota kami juga masih mengejar dua orang pelaku lagi yang terlibat dalam kasus ini. Dimana peran satu orang merupakan pengolahan arena judi juga dan satu lagi bendahara permainan," ujarnya.

Sementara, tersangka Sy mengatakan dirinya hanya sebagai wasit arena dan diupah Rp 200 ribu untuk satu pertandingan. Uang tersebut diberikan oleh bendahara usai pertandingan selesai. "Saya hanya mendapatkan upah Rp200 ribu usai pertandingan selesai," ungkapnya.

Share