loader

Pengedar Sabu di Sungai Musi Ditangkap, Pelaku Pria 51 Tahun Menggunakan Getek

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pelaku Ibrahim (51) warga Jalan Putri Dayang Rindu, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang. Ibrahim diduga pengedar narkoba jenis sabu melalui jalur perairan Sungai Musi dengan menggunakan perahu getek warna kuning.

"Penangkapan berawal dari laporan masyarakat, anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan mencari di sepanjang perairan Sungai Musi. Di daerah karang anyar kita mendapati seorang yang dicurigai,  lalu melakukan penangkapan," kata Kasat Polairud Polrestabes Palembang, Kompol Dedi Ardiansyah didampingi Kanit Sat Polairud, Ipda Sugriwa Candra di kantornya, Selasa (17/8/2021).

"Pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan di tepian sungai, dan saat akan ditangkap sempat terjadi pergulatan dengan pelaku. Setelah dilakukan penggeledahan, dan ditemukan barang bukti (BB) sabu sebanyak 6 paket kecil," ujarnya.

Masih katanya, untuk pengakuan pelaku bahwa barang bukti untuk dijual dan bukan untuk digunakan atau dipakai sendiri. "Untuk proses hukum selanjutnya pelaku kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Palembang," tutup Dedi. 

Share

Ads