loader

Ancam Bacok Warga Jejawi OKI, Warga Mariana Banyuasin Diringkus Polisi

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET -
Efendi diringkus Tim Macan Komering Polsek Jejawi atas laporan dari Leni Kusuma (41), warga Desa Karang Agung, pada hari selasa tanggal 17 Agustus 2021, sekira pukul 01.00 WIB. 

"Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku," ujar Humas Polres OKI, Iptu Ganda Malik, Rabu (18/8/2021).

Lanjutnya, setelah diketahui keberadaanya, Tim Macan Komering Polsek Jejawi yang dipimpin langsung oleh Kapolseknya, Iptu Aviv. P, SH, didampingi Kanit reskrim, Aipda Andri Ansyah, SH, akhirnya berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan dan pelaku mengakui perbuatannya," katanya 

Diceritakannya awal mula kejadian tersebut bahwa ketika sehari sebelum kejadian, korban menegur keponakan pelaku yang ngebut mengendarai sepeda motor. Lalu pada hari Senin tanggal 16 Agustus 2021, sekira pukul 21.30 WIB, saat korban berada di rumah salah seorang calon kades di Desa Karang Agung, korban didatangi pelaku sambil membawa sebilah senjata tajam jenis parang dari jarak sekitar 3 meter.

Pelaku berkata "ku kapak kau cak melawan nian" sambil mengayunkan parang yang ada di tangannya," jelasnya menirukan ucapan pelaku, seraya menjelaskan bahwa pada kejadian tersebut langsung dihalangi warga.

Sementara itu Kapolsek Jejawi, Iptu Aviv. P, SH, mengatakan, pelaku diamankan di Polsek Jejawi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

"Terhadap pelaku kita jerat dengan pasal 335 ayat 1 ke 1 kuhpidana," ujar kapolsek. 

Share

Ads