loader

Kecanduan Judi Poker, Pria Ini Nekat Gelapkan Motor Teman

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pelaku yang merupakan warga Jalan Talang Buluh, KM 20, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumsel, telah menggelapkan dan menjual motor Suzuki Satria FU milik temannya sendiri.

Aksi penggelapan sendiri terjadi pada hari Jum’at (1/1/2021) lalu sekira pukul 03.00 WIB di rumah makan Taraso tepatnya di Jalan Kancil Putih, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Kota Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail ketika dikonfirmasi membenarkan pelaku merupakan buronan kasus penggelapan sepeda motor berhasil ditangkap.

"Pelakunya ada 2 orang, yang pertama sudah terlebih dulu ditangkap yakni M Rido Ramadhan, setelah dilakukan penyelidikan keberadaan pelaku kedua M Zulkifli, Unit Ranmor langsung melakukan penangkapan," kata Tri, Sabtu (4/9/2021) diruang kerjanya.

Kompol Tri, menuturkan bahwa modus kedua pelaku dengan meminjam sepeda motor milik korban untuk membeli pulsa. "Antara korban dan pelaku ini teman, makanya korban mau meminjamkan motornya. Namun, setelah ditunggu motor tidak juga dikembalikan. Hingga korban membuat laporan di Polda Sumsel, dan dilimpahkan ke Polrestabes Palembang," tuturnya.

Lanjut Kompol Tri, sepeda motor sendiri menurut keterangan pelaku sudah di jual. "Sepeda motor pengakuan pelaku M Zulkifli telah dijual seharga, Rp 1,5 juta dan uangnya dibagi dua dengan masing masing mendapatkan uang Rp 750 ribu, dan masih pengakuan pelaku uangnya sudah habis digunakan bermain judi poker," jelasnya.

Masih kata Kompol Tri, pelaku sendiri merupakan Residivis dan atas ulahnya akan diterapkan pasal 372 KUHP. Barang bukti (BB) yang ikut diamankan satu lembar photo copy STNK sepeda motor merk Suzuki Satria FU tahun 2012 warna merah hitam Nopol BG 3579 ZB, satu rangkap photo copy BPKB sepeda motor merk Suzuki Satria FU tahun 2012 warna merah hitam Nopol BG 3579 ZB.

Sementara, tersangka M Zulkifli saat diwawancarai mengakui perbuatannya. "Saya melakukan dengan cara meminjam motor milik teman, lalu tidak dikembalikan langsung dijual. Saya baru pertama kali ini melakukan aksi ini, pernah dipenjara kasus begal juga," ungkapnya.

Share

Ads