loader

Residivis Ini Nekat Gelapkan Motor Bos untuk Modal Judi Online

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Tersangka sendiri nekat melarikan sepeda motor pemilik toko manisan Sopiah (46) yang juga bos tempatnya bekerja, pada Minggu (4/7/2021) sekira pukul 12.00 WIB. Korbanpun akhirnya melaporkan kejadian di Polrestabes Palembang, atas kerugian sepeda Honda Vario nopol BG 5917 ACO.

"Atas laporan tersebut Sat Reskrim khususnya Unit Ranmor langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku, Alhamdulillah pelaku berhasil ditangkap, Senin (6/9/2021) malam," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail dan Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa.

Kompol Tri mengatakan pelaku sendiri merupakan karyawan korban yang dibekali kendaraan sepeda motor untuk mengantar barang barang, pada saat kejadian pelaku mengantarkan barang kesebuah Kos di Jalan Yos Sudarso, Lorong Sehati, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan IT II Palembang.

"Namun setelah di tunggu korban ternyata pelaku tidak kunjung datang lagi ke toko, bahkan sampai korban melapor motor dan pelaku belum juga ada. Bahkan saat dihubungi tidak bisa," jelas Tri.

Masih katanya, pelaku sendiri saat diinterogasi mengakui perbuatannya, dan ikut diamankan juga barang bukti (BB) satu rangkap Fotocopy BPKB, satu Unit Sepeda Motor Honda Vario Warna Hitam No Pol BG 5917 ACO. "Pelaku kini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tegas Tri.

Sementara itu, Farid sendiri mengakui perbuatannya, "Saya memang melarikan sepeda motor milik bos tempat bekerja, dan uang sebesar Rp 2,5 juta. Lalu motor saya jual juga seharga Rp 5 juta, uangnya semua sudah habis saya gunakan untuk bermain judi online," jelas residivis kasus begal ini.

Share