loader

Pulang dari Bogor, Buronan Jambret Kalung Ibu-Ibu Ditangkap

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kedatangan Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang membuat tersangka tidak berkutik, dan tidak melakukan perlawanan, Kamis (9/9/2021) siang. Tersangkapun langsung digelandang ke Mapolrestabes Palembang berikut barang bukti (BB) sepeda motor merek Honda Vario nopol BG 6803 ADK dan pakaian yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan.

Informasi diperoleh, aksi tersangka dilakukan pada Selasa (18/5/2021) sekira pukul 11.36 WIB di Jalan Suak Permai, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang. Di mana saat kejadian korban Ostina (32) sedang berjalan kaki di tempat kejadian perkara (TKP).

Tersangka yang menunggu suasana sepi langsung mendekati korban, kemudian menarik kalung emas putih 1/2 suku dengan liontin putih. Setelah berhasil tersangka langsung melarikan diri dengan motornya, korban yang mengalami kerugian sekitar Rp 2,5 juta langsung melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail didampingi Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa membenarkan telah menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan.

"Pelaku ini memang sudah menjadi buronan Sat Reskrim khususnya Unit Ranmor yang melakukan pengejaran, selama ini pelaku kabur dan bersembunyi di luar kota tepatnya di Kabupaten Bogor Jawa Barat," jelas Kompol Tri diruang kerjanya, Jumat (10/9/2021).

Lanjutnya, setelah mendapatkan informasi kalau pelaku berada di sebuah hotel di Jalan Sukabangun Palembang, "Opsnal Ranmor yang sudah menunggu kedatangannya langsung melakukan penangkapan, dan pelaku mengakui perbuatannya, pelaku langsung digiring berikut BB ke Mapolrestabes Palembang," tukasnya.

Masih kata Kompol Tri, pelaku ini menurut keterangannya sudah berulang kali melakukan aksi jambret. "Untuk kasus yang pernah dilakukan pelaku selama ini masih dalam pemeriksaan, dan akan kita cek dimana saja lokasi tempat pelaku beraksi," ujarnya.

Sementara, tersangka Wira saat diwawancarai langsung mengatakan benar telah menjambret kalung korban. "Saat itu mendapat kalung, selama ini menjambret sendirian, sudah 7 kali menjambret, dan sasaran ibu ibu untuk menarik perhiasan maupun dompet," jelasnya.

Wira mengatakan uang hasil kejahatan habis untuk membeli keperluan sehari hari, "Sudah pernah dipenjara kasus jambret, terpaksa melakukan karena butuh uang saja," kata residivis ini.

Share

Ads