loader

Kedapatan membawa Sabu, Pengendara Motor Diamankan Polisi

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pelaku ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Plaju, saat melintas di Jalan Anwar Mangku, Lorong Sepakat V, Kelurahan Talang Bubuk, Kecamatan Plaju Palembang beberapa waktu yang lalu.

Kapolsek Plaju, Iptu Novel Siswandi Kurniawan didampingi Kanit Reskrim, Iptu Abdul Wahab mengatakan, tertangkapnya pelaku bermula saat anggotanya melakukan giat hunting.

Saat melintas di lokasi penangkapan, petugas melihat tersangka mengendarai motor tanpa mengenakan masker dan helm serta gerak gerik yang mencurigakan.

"Lalu, anggota menghentikan dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka, dan tersangka sempat membuang barang bukti berupa narkotika jenis sabu sabu," kata Novel saat pers rilis di Polsek Plaju, Kamis (7/10/2021) siang.

Novel menambahkan, dari hasil pemeriksaan tersangka membeli barang haram tersebut dari seorang bandar seharga Rp 240 ribu. Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan.

"Kita masih terus melakukan pengembangan. Barang bukti kita amankan sepaket kecil sabu seharga Rp 240 ribu dengan berat 117 gram. Kita kenakan Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 132 UU Narkotika," jelasnya.

Sementara itu, tersangka Ishak mengatakan dirinya sudah mengkonsumsi sabu sejak satu tahun terakhir. "Saya bekerja sebagai buruh bangunan, sudah satu tahun ini pakai sabu, biar enak badan," katanya.

Share

Ads