loader

Tangkap Kaki Tangan Bandar Narkoba, Polrestabes Palembang Sita 500 Gram Sabu

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Satres Narkoba Polrestabes Palembang menangkap pelaku di rumah kontrakan tersangka pada Kamis (14/10/2021) sekira pukul 07.00 WIB. 

"Benar kita berhasil menangkap jaringan narkoba di wilayah Kalidoni, dengan barang bukti sebanyak 500 gram," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Narkoba AKBP Andi Supriadi, Kamis (14/10/2021).

AKBP Andi Supriadi menuturkan bahwa kegiatan tindakan referesif terhadap pelaku narkoba yang ada di Lorong Pasundan pagi hari Kamis ini. "Pelaku ini terdeteksi masuk ke dalam jaringan yang lebih besar, namun bandar besar di atasnya berhasil lolos saat dilakukan penggerebekan inisial IP," katanya.

Andi Supriadi menjelaskan, tersangka termasuk dalam jaringan Lapas. "Jadi pelaku ini dititipkan sabu di rumahnya oleh bandar, dan pengakuan pelaku ini bahwa sudah sejak bulan puasa kenal dengan bandar ini. Jadi pelaku ini mendampingi bandar untuk menjual sabu, dan diupah satu bulan sebesar Rp 1 juta," terangnya.

Share

Ads