loader

Bandar dan Kaki Tangan Judi Togel Beromzet Puluhan Juta Diungkap Jatanras Polda Sumsel

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Enam orang tersangka bernama Irwan Syahputra (32), KGS Husni Tamrin (56), Verriyanto (40), Minarti (29), Husin (49) dan, Timbul (45), keenam orang tersangka tersebut merupakan warga Palembang.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol CS Panjaitan mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada bandar togel (Minarti) membuka perjudian, kemudian anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Mendapatkan informasi tersebut anggota kita menangkap bandar judi (Minarti) di tempat persembunyiannya bersama lima orang kaki tangannya," ujar Panjaitan, Selasa (26/10/21).

CS Panjaitan menjelaskan, perjudian tersebut terbongkar lantaran pihaknya mencoba memasang togel untuk memastikan apakah para pelaku masih beroperasi.

"Benar bandar (Minarti) bersama lima kaki tangannya masih menerima perjudian jenis togel Singapure dan Hongkong, sehingga kita lakukan penyidikan dan penyelidikan hingga menangkap enam orang tersangka," katanya.

Atas ulahnya para tersangka dikenakan pasal 303 KUHPidana, ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.

Sementara itu tersangka Irwan mengatakan, baru satu bulan melakukan perbuatan tersebut.

"Biasanya ada orang yang datang ke rumah untuk memasang nomor, mulai dari puluhan ribu hingga ratusan ribu," katanya.

Ia mengakui baru satu bulan ikut menjelankan bisnis haram tersebut.

"Saya bisa mendapatkan keuntungan ratusan hingga jutaan dari bisnis haram tersebut," tutupnya. 

Share

Ads