PALEMBANG, GLOBALPLANET - Aksi kejahatan jambret semakin mengganas, kali ini dialami remaja cantik inisial AL (11) yang menjadi korban keganasan pelaku, yang terjadi pada hari Minggu (28/11/2021) sekira pukul 13.30 WIB di Jalan Radial, tepatnya disamping SDN 139, Palembang.
Korban AL harus kehilangan 1 unit Handphone (HP) Oppo A 37 Warna Putih Gold dan terluka lecet dibagian tangan sebelah kanan, melalui orang tuanya Maya Yusmiyati (37) warga Rusun, Kelurahan 23 Ilir, Kecamatan IB I, Palembang, membuat pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Diceritakan korban, saat kejadian korban AL bersama temannya saksi DO (12) sedang berjalan kaki. Lalu tiba di tempat kejadian perkara (TKP), datang dari arah belakang seorang laki tak dikenal mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R warna putih hitam.
Pelaku memepet korban dan mengambil paksa handphone milik korban dari kantong celana belakang sebelah kiri. Spontan korban terkejut lalu berusaha menahan pelaku, dengan cara korban menarik jaket yang dipakai oleh pelaku dan berteriak minta tolong.
"Akibat korban menahan laju motor pelaku dengan cara berpegangan dengan jaket pelaku, maka korban terseret motor hingga akhirnya korban melepas pegangan pada jaket karena sakit terluka dibagian tangan kanan akibat terseret dijalan.
"Benar laporan korban perkara Pasal 365 jambret sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang, anggota piket SPKT, Reskrim Unit Ranmor, dan Identifikasi Polrestabes Palembang sudah mendatangi TKP guna mencari petunjuk dan olah TKP. Pelaku masih dalam penyelidikan," ujar Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Abu Dani.