loader

Bawa Sajam untuk Tawuran di Plaju, Pria Ini Ditangkap Polisi

Foto

Masih katanya, saat diperiksa dari pengakuan pelaku ini bahwa mereka berniat untuk tawuran dengan kampung sebelah tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). "Pengakuannya ingin tawuran, dan pisau sudah kita amankan bersama pelaku. Atas ulahnya akan kita sangsi kan dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951," tutupnya.

Sementara Dicky mengaku jika pisau itu digunakan untuk tawuran. Sebelum kejadian salah satu temannya menitipkan senjata tersebut kepadanya. "Pisau itu milik teman saya yang nitip, saya yang pegang buat jaga -jaga. Rencananya malam itu mau tawuran di Talang Putri," jelasnya.

Masih kata Dicky mengatakan jika dirinya terpaksa membawa sajam tersebut lantaran ingin menjaga diri dari musuh. "Pisau untuk jaga - jaga, karena mau tawuran dengan anak OPI Jakabaring, ada sekitar 11 motor mereka," ungkapnya

Share

Ads