loader

Bawa Sajam untuk Tawuran di Plaju, Pria Ini Ditangkap Polisi

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Dicky Syahrial (20) warga Kelurahan Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Banyuasin, ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Plaju Palembang karena membawa senjata tajam, Senin (6/12/2021) malam.  

Kapolsek Plaju Iptu Novel Siswandi Kurniawan didampingi Kanit Reskrim, Ipda Dimas Arbianto mengatakan benar bahwa pelaku diamankan karena membawa senjata tajam jenis pisau cap garpu bergagang kayu warna silver.

"Pelaku ditangkap saat sedang duduk nongkrong bersama teman - temannya di Jalan Kapten Robani Kadir, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, anggota Reskrim sedang melakukan hunting giat Patroli," kata Iptu Novel, Selasa (7/12/2021).

Iptu Novel menjelaskan saat itu anggota Reskrim melihat beberapa pemuda berkumpul dan setelah diamati gerak gerik mereka mencurigakan. "Lalu dilakukan penggeledahan dan tersangka ini membuang senjata tajam yang diselipkan di depan perut sebelah kanan ke jalan, namun terlihat anggota kita," jelasnya.

Share

Ads