loader

Mengaku Khilaf, Pria Ini Cabuli Anak Tetangga yang Masih di Bawah Umur

Foto
Cabuli anak tetangga masih dibawah umur orang ini diamankan ke Mapolrestabes Palembang. (Foto:A Teddy KN).

PALEMBANG, GLOBALPLANET - M Alianto (43) warga Jalan Sukabangun II, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Palembang, lantaran telah mencabuli anak tetangganya berinisial S yang baru berusia 5 tahun. 

Penangkapan tersangka menindaklanjuti laporan, H (38) orang tua korban yang tidak terima anaknya yang masih kecil dicabuli oleh tersangka.

Ketika ditemui langsung, tersangka mengaku khilaf atas perbuatannya mencabuli S. "Saya khilaf melihat korban sendirian di rumah sedang nonton televisi di ruang tamu pada Jumat (10/12/2021) sekira pukul 09.00 WIB," katanya membuka pembicaraan.

Saat itu dirinya masuk dan memberikan jajanan cokelat kepada korban untuk memuluskan niatnya. "Saya menyuruh korban untuk menurunkan celananya, setelah menurunkan celana korban, lalu saya menjilat kemaluan korban," ungkap tersangka.

Merasa kejadian pertama aman saja, perbuatan tersebut diulangi dengan memberikan jajanan serupa kepada korban untuk melancarkan aksi. "Saat itu saya melihat korban berada didekat kandang sapi, lalu saya mendekat dan menyuruh korban kembali membuka celana, saya kembali menjilati kemaluan korban," jelas tersangka.

Share

Ads