loader

Aksinya Viral di Medsos saat Lakukan Pungli, Jukir Ini Menangis Ditangkap Polisi

Foto
Anggota Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang saat menggiring jukir dari rumahnya untuk di bawa ke Mapolrestabes Palembang.

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Beredar di Media Sosial (medsos) seorang juru parkir (jukir) yang meminta uang parkir tidak sesuai dengan peraturan pemerintah. Akibatnya ditangkap Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Selasa (4/1/2022) sore.

Keduanya dijemput langsung oleh Kasubnit Opsnal Pidum, Ipda Kristian bersama anggota lainnya, karena sering melakukan pungli dengan meminta uang sebesar Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu di Jalan Beringin Janggut II, Kecamatan IT I, Palembang. 

Mereka yakni Diko (25) dan Defi (23) dengan wajah sedih saat digiring ke Mapolrestabes Palembang. "Menyesal aku pak, iya aku yang viral di medsos itu mintak duit Rp 5 ribu," kata Defi menahan tangis.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing mengatakan kedua pelaku sudah kita amankan, mereka kerap meminta uang parkir diatas ketentuan peraturan pemerintah. 

"Kedua nya sudah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, terkait dugaan pemerasan yang video viral di medsos, dan apakah pernah terlibat aksi kejahatan lainnya," ujar Kompol Tri Wahyudi. 

Share