loader

Pura-pura Menawarkan Pekerjaan, M Ridwansyah Larikan Motor Temannya Sendiri

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pura-pura menawarkan pekerjaan, tersangka M Ridwansyah (35) warga Jalan Mayor Zen, Kelurahan Sungai Selincah, Kecamatan Kalidoni, nekat menggelapkan satu unit sepeda motor milik korban Ahmadi (36) yang merupakan temannya sendiri.

Kejadian tersebut berawal saat korban dan pelaku bertemu untuk mengecek lokasi pekerjaan yang telah dijanjikan di Jalan MP Mangkunegara, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III Palembang, pada 5 April 2017 lalu.

Kapolsek Ilir Timur II Palembang, Kompol Yuliansyah didampingi Kanit Reskrim AKP Firmansyah mengatakan, setelah korban dan tersangka tiba di lokasi tersangka kemudian meminjam sepeda motor korban dengan alasan menemui bos tempat bekerja.

"Setelah ditunggu korban beberapa jam, tersangka tidak kunjung kembali dan saat dihubungi tersangka tidak ada kabar begitu juga di rumahnya tersangka tidak ada," ujarnya, Rabu (5/12/2022).Atas kejadian tersebut korban lantas membuat laporan polisi.

Setelah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka akhirnya ditangkap anggota Polsek Ilir Timur II Palembang di tempat persembunyiannya."Tersangka kita tangkap tanpa  perlawanan," katanya.

Sementara itu tersangka Ridwansyah mengatakan, bahwa pekerjaan tersebut tidak ada.Ia nekat melakukan perbuatan tersebut lantaran terhimpit ekonomi dan tidak memiliki pekerjaan.

"Motor itu saya jual di Linggau dengan harga Rp 4 juta dengan seseorang," katanya.

Ia mengaku hasil penjualan motor tersebut habis untuk bayar kontarakan.

"Untuk makan dan kebutuhan sehari-hari juga," tutupnya. 

Share