loader

Lecehkan Penumpang, Sopir Travel Palembang-Prabumulih Diciduk Polisi

Foto
Tersangka Pelecehan dan kekerasan terhadap anak remaja putri Ahmad Dovi Setia Budi ketika digelandang anggota satreskrim Polres Prabumulih. (Foto: Hardoko Susanto)

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Ahmad Dovi Setia Budi (24) ditangkap tiem  Gurita Reskrim Polres Prabumulih di kediaman nya di kawasan Kecamatan Prabumulih Barat. Sopir Travel jurusan Palembang-Prabumulih ini telah berbuat cabul terhadap penumpanganya sendiri yang terbilang masih remaja.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi Sik. SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Jailili SH MSi membenarkan pihanya telah menangkap tersangka. “Pelaku telah melakukan tindakan kekerasan dan pelecehan terhadap anak inisial MD,” jelasnya, Kamis (6/1/2022).

Diceritain Kasat, kejadiannya bermula pada selasa (16/11/2021)  di Jalan Lingkar Timur Tugu Nanas Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih. 

Awalnya korban sedang berada di rumah makan  Pagi Sore Palembang kemudian naik mobil pelaku dengan tujuan Pulang ke Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.

“Dalam perjalanan tersangka merayu korban namun tidak berhasil, kemudiam Dovi malah mengancam kemudian meremas dada dan mencium korban. Tak sampai di situ saja Dovi juga sempat memukul  dan meninggalkan MD di Jalan Lingkar Tugu Nanas Prabumulih,” terangnya. 

Atas kejadian yang dialaminya, MD bersama orang tuanya melapork ke Polres Prabumulih. “Mendapat laporan korban Polisi langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka,” terangnya,

Untuk mempertangungjawabkan perbuatan nya, tersangka dijerat dengan Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Share