loader

Bawa 14 Kg Ganja, 2 Orang Asal Yogyakarta Ditangkap Polda Sumsel, Nagkuhnya Jurnalistik

Foto

“Berdasarkan pengakuan tersangka mereka mengkonsumsi ganja untuk menghilangkan kecemasan ataupun rasa gugup. Hal ini tidak sesuai dengan saat kedua tersangka ditangkap, mereka terlihat gugup dan cemas,”bebernya.

Lebih dikatakan Heri, penyalahgunaan narkoba setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan hal ini terbukti dari kasus narkoba yang ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel di tahun 2021 mengalami peningkatan dari tahun 2020. Dimana tahun 2021 Polda Sumsel menerima laporan sebanyak 2100 laporan polisi.

“Dalam memberantas peredaran narkoba perlu dukungan dari semua pihak dan informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan oleh polisi. Saya mengajak seluruh bersama kita keroyokan dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Sumsel,”pungkasnya.

Sementara itu, tersangka Bima Satria Putra mengaku ganja yang ia bawak bersama temannya dibeli langsung dari Aceh perkilo nya enam ratus ribu ganja 14 kilogram lebih yang dibeli itu uangnya sembilan juta. Ganja itu, akan dibawa dan dijualbelikan di kotanya Yogyakarta.

Bima tidak menampik kalau ia sebagai pemuja daun ganja sudah empat tahun belakangan ini karena terpengaruh ajakan teman.

“Saya minta pemerintah melegalkan ganja, karena ganja untuk kesehatan dan bisa untuk pengobatan sudah banyak orang yang disembuhkan dengan ganja,”katanya. 

Share

Ads