“Keberhasilan yang kita peroleh ini tidak lepas dari informasi masyarakat yang memberitahukan kepada kita akan ada pengiriman barang haram yang masuk melalui TKP, dan anggota kita melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku,” aku dia.
Sementara Direktur Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariono mengungkapkan, bahwa pelaku sengaja memodifikasi mobilnya, saat petugas melakukan pemeriksaan di mobil l300 ada tombol yang bisa menaikan bak ke atas sementara barang tersebut disimpan di bawah bak.
"Kedua tersangka ini mengakui, bahwa mobil tersebut sudah dimodifikasi. Ada tombol untuk menaikan bak, sabu tersebut disimpan di sana," katanya.
Heri Istu menambah, pelaku sekali mengantar barang haram tersebut diupah Rp 100 juta, hasilnya di bagia berdua. Mereka sudah mengantarnya sudah dua kali dan baru di umpah sekali.
"Barang haram tersebut akan diedarkan oleh para tersangka di palembang. Sudah dua kali mereka melakukan aksi tersebut," Tutupnya.