loader

DPO Curanmor Ditangkap Opsnal Pidum dan Tekab 134 Diperbatasan Kota Lahat

Foto
DPO Curanmor Ditangkap Opsnal Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang ditempat persembunyiannya diperbatasan Kota Lahat.

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Lama jadi Daftar pencarian orang (DPO) pencurian sepeda motor (curanmor R2) M Raffi Djalaluddin Akbar alias Rapi Joy (21) berhasil ditangkap Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Selasa (15/2/2022) sekira pukul 15.00 WIB.

Warga Jalan A Yani, Lorong Ki Majid, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang ini, dijemput ditempat persembunyiannya di perbatasan Kota Lahat.

Tersangka melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Beat Nopol BG 4410 ADK warna Silver terjadi pada hari Selasa (1/6/2021) sekira pukul 22.14 WIB di Jalan A Yani, Lorong Kelekar, tepatnya parkiran Masjid Al Abror, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang, berdua dengan rekannya yang masih buron Agung (DPO).

Informasi dihimpun, kedua pelaku melancarkan aksinya mencuri motor dengan melihat situasi di tempat kejadian perkara (TKP) dalam kondisi sepi, lalu dengan menggunakan kunci T tersangka mengambil motor milik korban Abdul Hafiz (33) warga Jalan Lematang, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang.

Yang di parkir didekat masjid, dengan kondisi terkunci stang dan tidak ada tambahan kunci pengaman. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 19 juta lalu melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Share