loader

Maling Gasak Handphone dan Uang Disamping Jendela Rumah

Foto
Posisi pelaku pencurian melalui jendela saat di reka ulang unit identifikasi Polrestabes Palembang. (Foto: Humas Polres).

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Apes dialami Minin (56) warga Jalan HM Ryacudu, Lorong Antara, RT 31, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang, lantaran uang dan handphone (HP) yang diletakkan nya didekat jendela rumahnya dicuri maling.

Kejadian menimpa buruh ini terjadi pada hari Rabu (16/2/2022) dan baru diketahuinya sekitar pukul 05.00 WIB.

Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian 1 unit Handphone merek Vivo Y 9 warna biru dan uang sebesar Rp 1 juta. Lalu membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Diceritakannya, kejadian bermula korban meletakkan handphone dan uang tak jauh dari jendela di kamarnya. Namun, saat korban hendak mengambil handphone ternyata sudah hilang, setelah di cek korban ternyata jendela sudah rusak dan posisi sudah terbuka.

"Handphone dan uang itu saya letakkan didekat jendela dan posisi jendela tertutup, namun saat bangun tidur yang hendak mengambil handphone ternyata sudah hilang, dan jendela sudah rusak dan terbuka," jelasnya kepada polisi.

Mendapat laporan adanya pencurian di tempat kejadian perkara (TKP) berdasarkan laporan korban, petugas piket SPKT, Reskrim dan Unit Identifikasi Polrestabes Palembang langsung meluncur ke TKP untuk melakukan olah TKP dan mencari petunjuk kejadian.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi melalui Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Abu Dani membenarkan adanya laporan tindak pidana pencurian dengan sesuai Pasal 363 KUHP.

"Laporan korban sudah diterima di SPKT, dan anggota sudah melakukan olah TKP, untuk sementara kasus ini masih dalam penyelidikan Sat Reskrim," kata Kompol Abu Dani.

Share