PALEMBANG, GLOBALPLANET - Polsek Ilir Barat (IB) I mengamankan tujuh remaja tanggung yang diduga hendak lakukan tawuran di bulan Ramadhan, di Jalan Sultan M Mansyur Kelurahan, Bukit Lama Kecamatan, Ilir Barat I. Palembang, Selasa (5/4/22).
"Tujuh orang remaja tersebut kita amankan setelah diduga hendak melakukan tawuran di simpang empat Pdam sekitar pukul 01:00 WIB," kata Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Roy A Tambunan.
Berdasarkan perintah Kapolda Sumsel melalui Kapolrestabes Palembang, setiap polsek-polsek harus meningkatkan patroli selama bulan rahmadan. Dimana diketahui kalu kebiasaan remaja disini ini sesudah sahur akan melakukan sering melakukan tawuran.
"Jadi semalam anggota kami mendapatkan informasi bahwa di wilayah Ilir Barat I akan ada pemuda yang diduga akan melakukan tawuran. Kemudian tim opsnal melakukan pengamana ke pada tujuh pemuda dengan barang bukti celurit,tombak dan bom meloktok berhasil diamankan di TKP," ujarnya.
Roy melanjutkan, dari tujuh orang yang berhasil kita amankam lima orang masih dibawah umur dan dua orang lagi berumur 18 tahun. Kemudian polsek akan melakukan pembinaan kepada remaja ini.
"Anak - anak ini akan kami jadikan pionir kepada anak yang lain bahwa biasanya kegiatan yang dilakuka mereka ini salah merugikan masyarakat umum lain serta merugikan dirinya sendiri," tutur Roy.
Sementara remaja 14 tahun yang diamankan di Polsek mengungkapkan, kalau dirinya tidak tau sama sekali kalau mau tawuran hanya di ajak kakak-kakak dilorong. Senjata tajam yang diamankan ini semuanya milik kakak-kakak yang mengajaknya.
"Saya diajakan kakak di lorong terus kami mengikuti mereka, sampai disana rupanya mau tawuran dengan budak lorong rambutan. Belum sempat tawuran kami keduluan diamankan polisi,"ungkapnya.