PALEMBANG, GLOBALPLANET - Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Polsek Sako menggerebek perjudian di Terminal Sako, Kecamatan Sako, Palembang, Kamis (7/4/2022) siang.
Sebanyak 13 orang pemain judi song dibawa ke Polrestabes Palembang, mereka digerebek saat asik melakukan perjudian di warung S.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kapolsek Sako, Kompol Evial Kalza mengatakan penggerebekan dilakukan dalam rangka operasi penyakit masyarakat.
"Dengan bantuan Polsek setempat kami menggerebek perjudian. Ini dilakukan dalam rangka operasi penyakit masyarakat," kata Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Menurut hasil penyelidikan dilokasi tersebut kerap menjadi tempat perjudian hampir setiap hari. Aktifitas tersebut biasa dilakukan mulai pukul 11:30 WIB.
"Biasanya mereka mulai siang sekitar jam setengah 12 siang. Sementara pekerjaan pemainnya ini macam - macam kalangan ada buruh, karyawan swasta, sopir, dan sebagainya," ungkapnya.
Barang bukti (BB) yang diamankan berupa uang tunai berjumlah ratusan ribu, setumpuk kartu remi, dan gaple.
Kapolrestabes Palembang dalam kesempatan ini menghimbau masyarakat yang masih kerap melakukan perjudian untuk tidak melakukan hal tersebut.
"Jangan sampai kegiatan tersebut mengurangi pahala selama menjalani ibadah puasa. Tidak ada perbuatan penyakit masyarakat yang dibenarkan," ujarnya. Sembari mengatakan pasal yang dikenakan yakni 303 KUHP tentang perjudian.