OKI, GLOBALPLANET - FD (35), Salah satu Karyawan PT Sinar Mas Distrik Lebong, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan mendatangi SPKT Polres OKI, Kamis (7/4). Kedatangan FD, melaporkan istrinya sendiri AP (31) yang juga karyawati PT Sinar Mas Distrik Kuala Lumpur, karena diduga telah berselingkuh dengan teman sekantor.
"FD ini melapor atas perbuatan istrinya yang telah berselingkuh atau perbuatan tindak pidana zina dengan AL (32) yang juga karyawan PT Sinar Mas Distrik Kuala Lumpur,"ungkap Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kepala SPKT Polres OKI, Ipda Nizar SH.
Lanjut dia lagi, Istri FD ini dengan AL sebelumnya telah tertangkap tangan oleh security dan warga mess keluarga di Distrik Kuala Lumpur Desa Simpang Tiga Sakti, Kecamatan Tulung Selapan OKI.
"Peristiwa tertangkap basah keduanya terjadi Selasa (5/4) sekira pukul 00.30 WIB, jadi masuk Rabu ya. Di saat FD sedang bekerja di Distrik Lebong," ungkap Nizar, Kamis (7/4).
Perbuatan itu dilakukan AL dengan cara mendatangi AP dan masuk dari pintu belakang pintu mess keluarga AP. Tambah dia lagi, Di mana pada saat itu FD sedang tidak ada di rumah yaitu bekerja di Distrik Lebong, Hingga akhirnya perbuatan mereka diketahui security dan warga mess.
Barulah keesokannya, FD diberitahukan atas peristiwa yang terjadi, tambah dia, hingga membuat FD melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres OKI hari ini.
"Hari ini FD melapor ke SPKT dan diterima dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/156/IV/2022/SPKT/Polres Ogan Komering Ilir/Polda Sumsel," terangnya.