PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan Jaya VII, Konter Smartfren, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang, Kamis (10/3/2022) sekira pukul 08.30 WIB. Berhasil diungkap Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang.
Tersangka Leo Arif Budiman (19) warga Jalan Jaya 7, Lorong Putu, Kecamatan SU II, Palembang ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan, Jumat (3/6/2022) sekira pukul 19.30 WIB.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya penangkapan pelaku pengeroyokan terhadap korban Azhari (36).
"Benar telah ditangkap unit Pidum bersama Tekab 134, setelah melakukan penyelidikan terhadap laporan korban sehingga berhasil mengamankan pelaku di kediamannya dan langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang," katanya, Sabtu (4/6/2022).
Kompol Tri Wahyudi mengatakan bahwa saat kejadian korban melihat ada seorang Ibu yang sedang terkapar di tengah jalan dan menangis sehingga membuat korban segera membantu ibu tersebut. Namun saat korban berusaha membantu dan melerai pertikaian malah pelaku Leo bersama kawan kawan lainnya melakukan pengeroyokan.
"Informasi yang kita terima korban langsung berobat ke Rumah Sakit (RS) Muhamadiyah akibat kejadian ini dan langsung melaporkan kejadian ke Polrestabes Palembang," jelasnya.
Dalam kejadian ini pelaku tidak sendirian melainkan dengan beberapa temannya yang kini sudah diketahuidentitasnya. "Pelaku melakukan aksinya tidak sendirian melainkan bersama temannya, identitas sudah kita kantongi dan sekarang dalam pengejaran," tegasnya.
Tersangka Leo saat ditemui mengakui telah memukul korban sebanyak satu kali bersama temannya Jamal. "Saya memukul korban hanya satu kali, sedangkan teman saya tidak tahu berapa kali memukul korban," katanya.