OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Diduga tidak terima istrinya diselingkuhi, DD (37) warga Desa Pandan Agung Kecamartan Madang Suku II, OKU Timur nekat menghabisi nyawa OD (35) warga desa yang sama.
Usai membunuh korban tersangka DD menyerahkan diri ke Sat Reskrim Polres OKU Timur.
Tragedi berdarah ini terjadi pada Rabu (13/07/2022) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Dusun II, Desa Margatani II, Kecamatan Madang Suku II OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim Aprimico mengatakan, aksi pembunuhan ini awalnya diketahui setelah saksi Feny menemukan korban tergeletak di tengah jalan, dalam keadaan terluka. Selanjutnya saksi Maryanto membawa korban ke Puskesmas Pandan Agung.