loader

Kesal Karena Diminta Bertanggung Jawab Usai Gauli Sang Pacar, Remaja Ini Tega Aniaya Pacarnya

Foto

PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Tak senang diminta pertanggungjawaban karena sudah menggauli sang pacar, DFR (19) tega menganiaya pacarnya BMN (20) hingga mengalami luka dan memar pada bagian kepala.

Tak terima telah dianiaya, BMN akhirnya melaporkan DFR ke SPKT Polsek Prabumulih Timur. Hingga, akhirnya DFR diamankan petugas dari Tim STSB Polsek Prabumulih Timur pimpinan Ipda Haryoni Amin SH pada Rabu, (12/10/ 2022) sekitar pukul 20 di kediamannya di Kecamatan Prabumulih Selatan.

Usai diamankan DFR, kini dibawa ke Mapolsek Prabumulih Timur guna pemeriksaan lebih lanjut terkait penganiayaan dilakukam kepada korban.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH dikonfirmasi melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Haryoni Amin SH MH membenarkan hal itu.

“Motif penganiayaan pelaku DFR, tidak mau bertanggung jawab ketika dimintai pertanggungjawaban korban. Karena, telah digauli korban beberapa kali. Tetapi, pelaku menolak dan memukul korban,” sebut Bobby, Kamis, (13/10/ 2022).

Akibat perbuatannya, pelaku DFR dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman pidananya, selama 2 tahun 8 bulan. “Sementara proses hukum, pelaku menjalani proses penahanan di Mapolsek Prabumulih Timur,” pungkasnya.

Share